ads

Informasi Penting

Untuk membantu pengembangan website ini, Beberapa file yang ada di www.kerkuse.id berbayar seperti, AHSP 2022, Analisa SDA, Analisa Bangunan Gedung, dll, untuk harga silakan konfirmasi di email: 99brens@gmail.com atau hubungi saya melaui Whatsapp 081256600602 Mohon maaf atas keitidak nyamanan ini. Sedangkan file gratis akan saya bagikan setelah perbaikan link yang mengalami perubahan, paling lama satu bulan sejak ini disampaikan. Trims

Cara Pembayaran Penyiapan Badan Jalan (PBJ)

Pekerjaan Penyiapan Badan Jalan (PBJ)  adalah pekerjaan yang meliputi pekerjaan penyiapan, penggaruan dan pemadatan yang dilaksanakan sebelum pengahamparan lapis pondasi yang berada pada jalur lalu lintas termasuk jalur tempat perhentian dan persimpangan.

Cara Pembayaran Penyiapan Badan Jalan (PBJ)

Cakupan Pekerjaan Penyiapan badan Jalan meliputi :

  1. Penyiapan, Penggaruan, dan Pemadatan permukaan tanah dasar 
  2. Penyiapan, Penggaruan dan pemadatan lapis pondasi jalan tanpa penutup aspal,
  3. Penyiapan, Penggaruan, dan Pemadatan lapis pondasi semen tanah
  4. Penyiapan, Penggaruan, dan Pemadatan lapis pondasi beraspal 
  5. Perataan berat dan perbaikan bentuk dengan atau tanpa penggaruan jalan kerikil
Lingkup Pekerjaan Penyiapan Badan Jalan meliputi :
  1. Daerah Badan jalan/Daerah Jalur Lalu Lintas/ Dalam arti lain Bahu jalan tidak termasuk daerah penangan PBJ
  2. Daerah Jalur tempat perhentian
  3. Daerah persimpangan

Fungsi dari Pekerjaan Penyiapan Badan Jalan yaitu untuk menyiapkan lokasi :
  1. Penghamparan Lapis Pondasi Agregat
  2. Penghamparan Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal
  3. Penghamparan Lapis Pondasi Semen  Tanah  atau 
  4. Penghamparan Lapis  Pondasi  Beraspal di daerah jalur  lalu  lintas (termasukjalur tempat perhentian dan persimpangan) yang tidak ditetapkan sebagai Pekerjaan Pengembalian Kondisi dan di daerah bahu jalan  baru yang bukan diatas timbunan baru akibat pelebaran lajur lalu lintas.
Lihat gambar :
Potongan Melintang Jalan

Keterangan Gambar :
Lebar lajur lalu lintas 6 m (Badan Jalan)
Lebar lajur Lalu lintas ditambah lebar bahu kiri dan kanan 10 m


Contoh Kasus :

Bagaimana jika ada kasus dibawah ini,

  1. Ada galian pelebaran jalan Dibayar nggak item PBJnya?
  2. Pada badan jalan ada timbunan badan jalan untuk menaikan elevasi Dibayar nggak item PBJnya?
  3. Pada badan jalan ada galian untuk perbaikan alinyemen atau Penurunan Elevasi Tanjakan Dibayar nggak item PBJnya?

Penjelasan :

Kasus no. 1,

Ada galian pelebaran jalan Dibayar nggak item PBJnya?

Pada Kasus No. 1 ini PBJ Dapat dilakukan pembayaran, juga tidak dapat dilakukan pembayaran, berikut lasananya :
  1. Pada galian pelebaran jalan tersebut apakah termasuk galian pelebaran jalur lalulintasnya? jika termasuk galian pelebaran jalur lalu lintasnya maka PBJ dapat dibayarkan.
  2. Sedangkan jika galian hanya pada bahu jalan  dan drainasenya maka PBJ pada kasus ini tidak dapat dibayarkan, yang dibayar hanya galiannya saja.

Kasus no. 2,

Pada badan jalan ada timbunan badan jalan untuk menaikan elevasi, dibayar nggak item PBJnya?

Pada kasus no.2 ini Pembayaran PBJ tidak dapat dilakukan pembayaran dengan alasan sebagai berikut :
  1. Pada kasus dimana ada timbunan pada badan jalan, PBJ tidak dapat dibayarkan karena Pembayaran timbunan tersebut sudah merupakan kopensasi penuh dari harga penawaran seksi 3.2 Timbunan. 
  2. Mari kita lihat pada gambar diatas, timbunan selabar 6 m tersebut merupakan bagian struktur yang dipersiapkan untuk agregat sebagai jalur lalulintas, seharusnya dapat dibayar dengan menggunakan item PBJ. Ok, mari kita lihat penjelasan mengenai syarat pembayaran Pekerjaan  Timbunan :
  • Pengertian Penyiapan Badan Jalan adalah Pekerjaan  yang meliputi  galian  minor  atau  penggaruan  serta  pekerjaan timbunan minor yang diikuti dengan pembentukan, pemadatan, pengujian tanah atau bahan berbutir, dan pemeliharaan permukaan yang disiapkan sampai bahan perkerasan ditempatkan diatasnya.
  • Timbunan  yang  dihampar  untuk  mengganti  tanah  yang  dibuang  oleh Penyedia  Jasa  untuk  dapat  memasang  pipa,  drainase  beton,  gorong-orong, drainase  bawah  tanah  atau struktur, tidak  akan  diukur  untuk pembayaran dalam Seksi ini, dan biaya untuk pekerjaan ini dipandang telah termasuk dalam harga satuan penawaran untuk bahan yang bersangkutan, sebagaimana disyaratkan menurut Seksi lain dari Spesifikasi ini.  Akan  tetapi,  timbunan  tambahan  yang  diperlukan   untuk  mengisi bagian belakang struktur penahan akan diukur dan dibayar  menurut Seksi ini.
  • Harga tersebut harus sudah merupakan kompensasi penuh untuk pengadaan, pemasokan,  penghamparan,  pemadatan, penyelesaian akhir dan  pengujian bahan,  seluruh biaya  lain yang  perlu atau  biasa  untuk penyelesaian yang sebagaimana mestinya dari pekerjaan yang diuraikan dalam Seksi ini.
Membaca penjelasan syarat pembayaran timbunan, berarti PBJ di daerah timbunan badan jalan tidak dapat dilakukan karena sudah termasuk pada item pembayaran timbunan.


Kasus no. 3

Pada badan jalan ada galian untuk perbaikan alinyemen atau Penurunan Elevasi, dibayar nggak item PBJnya?
  1. Ada dua item yang akan dibayar pada kasus ini yaitu pekerjaan galian dan pekerjaan PBJnya
  2. Pada kasus ini Pekerjaan PBJ jelas dapat dilakukan Pembayaran, sebab galian pada perbaikan alinyemen tersebut akan ditempatkan lapisan perkerasan baru sebagai jalur lalu lintas, ingat yang dapat dibayar oleh PBJ hanya jalur lalu lintas/badan jalan. bahu jalan dan drainase tidak dapat dibayar, walaupun ada pekerjaan PBJ-nya, 

Kesimpulan :
  1. Pekerjaan PBJ hanya diukur selebar badan jalan/Jalur lalulintas dan didaerah perhentian dan persimpangan
  2. Pekerjaan Bahu jalan bukan termasuk pekerjaan PBJ
  3. Timbunan Pada badan jalan Pekerjaan PBJnya tidak dapat diukur untuk pembayaran sebab sudah termasuk konpensasi penuh dari pembayaran pekerjaan timbunan.
  4. Jika ada galian penurunan elevasi pada badan jalan, PBJ dapat diukur dan dilakukan pembayaran.








Subscribe to receive free email updates: