ads

Informasi Penting

Untuk membantu pengembangan website ini, Beberapa file yang ada di www.kerkuse.id berbayar seperti, AHSP 2022, Analisa SDA, Analisa Bangunan Gedung, dll, untuk harga silakan konfirmasi di email: 99brens@gmail.com atau hubungi saya melaui Whatsapp 081256600602 Mohon maaf atas keitidak nyamanan ini. Sedangkan file gratis akan saya bagikan setelah perbaikan link yang mengalami perubahan, paling lama satu bulan sejak ini disampaikan. Trims

Pengendalian Mutu Pekerjaan Lapis Pondasi Jalan dengan Agregat

Pengendalian Mutu Pekerjaan Lapis Pondasi Jalan dengan Agregat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pekerjaan kontraktor 



Pengendalian Mutu Pekerjaan Lapis Pondasi Jalan dengan Agregat ini penting untuk dilaksanakan oleh kontraktor agar produk yang dihasilkan memenuhi kebutuhan pemberi tugas sesuai standar acuan yang telah diberikan dalam kriteria dan spesifikasi.

Secara umum yang dimaksud dengan mutu adalah sifat dan karakteristik produk yang dihasilkan yang memenuhi kebutuhan pemberi tugas sesuai standar acuan yang telah diberikan dalam kriteria dan spesifikasi.

Dengan demikian, kegiatan atau hasil kegiatan yang dilaksanakan yang terdiri dari komponen peralatan, bahan yang digunakan, metode pelaksanaan dan sumber daya pelaksananya harus memenuhi kriteria dan spesifikasi yang ditetapkan agar dapat berfungsi secara memuaskan atau siap pakai.

Ada dua kelas lapis Pondasi Agregat

1.  Lapis pondasi agregat kelas A
Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA) adalah lapisan pondasi agregat yang terletak diantara lapis pondasi bawah (LPB) dan lapisan permukaan.

Fungsi dari lapis pondasi ini antara lain yaitu:
  1. Sebagai bagian dari konstruksi perkerasan yang menahan gaya lintang dari beban roda.
  2. Sebagai lapisan peresapan untuk pondasi bawah.
  3. Memberikan bantalan terhadap lapisan permukaan.

2.  Lapis pondasi agregat kelas B
Lapisan Pondasi Agregat Kelas B (LPB) Adalah untuk lapis pondasi agregat yang teletak diantara lapis pondasi agregat kelas A dan tanah dasar.

Fungsi dari lapis pondasi bawah ini antara lain yaitu:
  1. Sebagai bagian dari konstruksi perkerasan untuk menyebarkan beban roda.
  2. Lapis peresapan, agar air tanah tidak berkumpul di pondasi.
  3. Lapisan untuk mencegah partikel-partikel halus dari tanah dasar naik ke lapis pondasi atas.
  4. Lapis pelindung lapisan tanah dasar dari beban roda-roda alat berat (akibat lemahnya daya dukung tanah dasar) pada awal-awal pelaksanaan pekerjaan.
  5. Lapis pelindung lapisan tanah dasar dari pengaruh cuaca terutama hujan.Lapis pondasi agregat kelas B boleh digunakan utk bahu jalan tanpa penutup aspal.

Metode Pengendalian mutu Pekerjaan Lapis Pondasi Jalan dengan Agregat

Persiapan

Kontraktor harus menyiapkan berikut dibawah ini dalam penggunaan setiap bahan untuk pertama kalinya sbg lapis pondasi agregat :
  1. Dua contoh masing-masing 50 kg bahan.
  2. Pernyataan perihal asal dan komposisi setiap bahan dan hasil pengujian laboratorium yang membuktikan bahwa sifat-sifat bahan yang ditentukan dalam Butir No. 4.5.4.(2)  (spesifikasi) terpenuhi.
  3. Kontraktor harus mengirim berikut dibawah ini dalam bentuk tertulis dan sebelum persetujuan diberikan untuk penghamparan bahan lain di atas Lapis Pondasi Agregat :
  • Hasil pengujian kepadatan dan kadar air seperti yang disyaratkan dalam Butir No. 4.6.4.
  • Hasil pengujian pengukuran permukaan dan data hasil survey pemeriksaan yang menyatakan bahwa toleransi yang disyaratkan dalam Butir No. 4.7 dipenuhi.

Sumber Bahan

Bahan lapis pondasi agregat harus dipilih dari sumber yang telah disetujui dan telah melalui uji laboratorium yang telah disyaratkan dalam spesifikasi.

Fraksi Agregat Kasar
  1. Agregat kasar yang tertahan pd ayakan 4,75 mm harus terdiri partikel atau pecahan batu atau kerikil yg keras dan awet.
  2. Bilamana untuk lapis pondasi agragat kelas A, maka utk agregat kasar yang berasal dari kerikil, tidak kurang dari 100%.

Fraksi Agregat Halus
  1. Agregat halus yang lolos ayakan 4,75 mm terdiri dari partikel pasir alami atau batu pecah halus dan partikel halus lainnya.
  2. Fraksi agregat yang lolos ayakan No. 200 tdk boleh lebih besar 2/3 dari fraksi agregat lolos ayakan No. 40.

Sifat-sifat bahan yang disyaratkan
  1. Seluruh lapis pondasi agregat harus bebas dari bahan organik dan gumpalan lempung atau bahan2 lain yang tidak dikehendaki.
  2. Gradasi harus memenuhi ketentuan (menggunakan pengayakan secara basah) yang diberikan dalam Tabel 4.3.4.(1).

Pencampuran bahan untuk lapis pondasi agregat

Pencampuran bahan harus dikerjakan di lokasi crushing plant atau alat pencampur lain yang disetujui, dengan cara mekanis yang telah dikalibrasi untuk memperoleh campuran dengan proporsi yang benar sesuai dengan rumusan kerja yang disetujui oleh direksi. Tidak dibenarkan melakukan pencampuran di lapangan.

Penyiapan Penghamparan

Bilamana lapis pondasi agregat akan dihampar pada perkerasan atau bahu jalan lama, semua kerusakan yg terjadi pada perkerasan atau bahu jalan lama harus diperbaiki terlebih dahulu.
Bilamana lapis pondasi agregat akan dihampar langsung di atas permukaan perkerasan aspal lama, maka diperlukan penggaruan atau pengaluran pada permukaan perkerasan aspal lama agar diperoleh tahanan geser yang lebih baik.

Penghamparan
  1. Lapis pondasi agregat harus dibawa ke badan jalan dan dihampar pd kadar air dalam rentang yg disyaratkan dan dgn takaran yg merata agar menghasilkan tebal padat yang diperlukan. 
  2. Bilamana akan dihampar lebih dari 1 lapis, maka lapisan-lapisan tersebut diusahakan sama tebalnya.
  3. Bahan yang bersegregasi harus diperbaiki atau dibuang dan diganti dengan bahan yang bergradasi baik.
  4. Tebal padat minimum untuk setiap lapisan harus 2 kali ukuran terbesar agregat lapis pondasi. Tebal padat maksimum tidak boleh melebihi 20 cm atau yang di setujui

Pemadatan
  1. Segera setelah pencampuran dan pembentukan akhir, setiap lapisan harus dipadatkan hingga kepadatan paling sedikit 100% dari kepadatan kering maksimum (modified).
  2. Pemadatan dilakukan hanya bila kadar air bahan berada dalam rentang 3% di bawah kadar air optimum sampai 1% di atas kadar air optimum.
  3. Operasi penggilasan dimulai dari sepanjang tepi dan bergerak sedikit demi sedikit ke arah sumbu jalan, dalam arah memanjang.  Pada bagian “superelevasi”, penggilasan dimulai dari bagian yg rendah ke bagian yang lebih tinggi.
  4. Bahan sepanjang kerb, tembok, dan tempat2 yg tak terjangkau mesin gilas harus dipadatkan dgn timbris mekanis atau alat pemdat lainnya yg disetujui.

Pengujian
  1. Pengujian lebih lanjut harus dilakukan untuk setiap 1.000 m³ bahan yg diproduksi paling sedikit harus meliputu tdk kurang dari 5 pengujian indeks plastisitas, 5 pengujian gradasi partikel, dan 1 penetuan kepadatan kering maksimum menggunakan SNI 03-1743-1989.
  2. Kepadatan dan kadar air bahan yg dipadatkan harus secara rutin diperiksa, menggunakan SNI 03-2827-1992. Pengujian harus dilakukan sampai seluruh kedalaman lapis tsb, tetapi tdk boleh berselang lebih dari 200 m.

Toleransi
  1. Lapis pondasi agregat kelas B digunakan sebagai lapis pondasi bawah (hanya permukaan atas dari lapisan pondasi bawah) toleransi tinggi Permukaan + 0 cm dan - 2 cm
  2. Permukaan lapis pondasi agregat kelas A untuk lapis resap pengikat atau pelaburan (perkerasan atau bahu jalan) toleransi tinggi Permukaan + 1 cm - 1 cm
  3. Bahu jalan tanpa penutup aspal dengan lapis pondasi agregat kelas B (hanya pada lapis permukaan)
  4. Pada permukaan semua lapis pondasi agregat tidak boleh terdapat ketidak-rataan yang dapat menampung air.
  5. Tebal total minimum lapis pondasi agregat kelas A dan kelas B tidak boleh kurang dari 1 cm dari tebal yang disyaratkan.
  6. Pada permukaan lapis pondasi agregat kelas A untuk lapisan resap pengikat atau pelaburan permukaan, bilamana semua bahan yang terlepas harus dibuang, maka penyimpangan maksimum pada kerataan permukaan yang diukur dgn mistar lurus sepanjang 3 m, diletakkan sejajar atau melintang sumbu jalan, maksimum 1 cm.
  7. Untuk bahu jalan tanpa laburan aspal, permukaan akhir yg telah dipadatkan tidak boleh berbeda lebih dari 1,5 cm di bawah atau di atas elevasi rancangan pada setiap titik. Permukaan akhir bahu jalan, tidak boleh lebih tinggi maupun lebih rendah 1 cm terhadap tepi jalur lalu lintas yang bersebelahan. Lereng melintang tidak boleh bervariasi lebih dari 1 % dari lereng melintang rancangan.

Subscribe to receive free email updates: