ads

Informasi Penting

Untuk membantu pengembangan website ini, Beberapa file yang ada di www.kerkuse.id berbayar seperti, AHSP 2022, Analisa SDA, Analisa Bangunan Gedung, dll, untuk harga silakan konfirmasi di email: 99brens@gmail.com atau hubungi saya melaui Whatsapp 081256600602 Mohon maaf atas keitidak nyamanan ini. Sedangkan file gratis akan saya bagikan setelah perbaikan link yang mengalami perubahan, paling lama satu bulan sejak ini disampaikan. Trims

Metode Pekerjaan Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal

Metode Pekerjaan Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal meliputi pemasokan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan bahan untuk pelaksanaan lapis pondasi jalan tanpa penutup aspal.
Penghamparan Lapis Pondasi Agregat Kelas C


Toleransi Dimensi
  1. Tebal minimum tidak boleh kurang dari 1 cm terhadap tebal yang disyaratkan.
  2. Bila semua agregat yang lepas dibuang, standar kerataan dari permukaan yang padat harus sedemikian rupa sehingga tidak satu titikpun pada permukaan berbeda lebih dari 1 cm diukur dengan mistar lurus sepanjang 3 m yang dipasang sejajar atau tegak lurus pada sumbu jalan.
  3. Ketidakrataan permukaan akhir tidak boleh menyebabkan terjadinya kantong air.
  4. Kecuali ditentukan lain oleh Direksi Pekerjaan atau diberikan secara detil dalam Gambar, Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal harus dilaksanakan dengan lereng melintang atau punggung jalan sebesar 5 % untuk daerah bukan superelevasi.

Pengajuan Kesiapan Kerja

a) Kontraktor harus menyerahkan kepada Direksi Pekerjaan hal-hal yang disebutkan di bawah ini sedikitnya 21 hari sebelum tanggal yang diusulkan dalam penggunan setiap bahan untuk pertama kalinya sebagai Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal :
  • Dua  contoh  masing-masing seberat 50 kg bahan, satu disimpan oleh Direksi Pekerjaan  sebagai rujukan selama Periode Kontrak.
  • Pernyataan perihal asal dan komposisi setiap bahan yang diusulkan untuk Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal, bersama dengan hasil pengujian laboratorium yang membuktikan bahwa sifat-sifat bahan yang ditentukan dalam Pasal 5.2.2.(3) terpenuhi.
  • Pernyataan perihal metode dan lokasi produksi dan pencampuran bahan untuk lapis pondasi jalan tanpa penutup aspal memenuhi ketentuan dari Pasal 5.2.2.(3) dan 5.2.3.(3).

b) Segera setelah selesainya satu bagian pekerjaan, Kontraktor harus menye-rahkan dalam bentuk tertulis kepada Direksi Pekerjaan hasil pengukuran permukaan dan data survei yang menyatakan bahwa toleransi permukaan dan tebal yang disyaratkan dalam Pasal 5.2.1.(3) dipenuhi.

Cuaca Yang Diijinkan Untuk Bekerja

Lapis Pondasi Agregat Jalan Tanpa Penutup Aspal tidak boleh ditempatkan, dihampar atau dipadatkan pada waktu hujan, dan pemadatan tidak boleh dilaksanakan setelah hujan atau juga bila kadar air bahan tidak  memenuhi Pasal 5.2.3.(4).

Perbaikan Atas Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal Yang Tidak Memenuhi Ketentuan
  1. Lokasi dengan tebal dan kerataan permukaan yang tidak memenuhi toleransi yang disyaratkan dalam Pasal 5.2.1.(3), atau yang permukaannya bergelom-bang selama atau sesudah pelaksanaan, harus diperbaiki dengan menggem-burkan permukaannya dan membuang atau menambah bahan yang diperlukan, dilanjutkan dengan pembentukan dan pemadatan kembali.
  2. Perbaikan Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal yang tidak memenuhi kepadatan atau sifat-sifat bahan yang disyaratkan dalam Spesifikasi ini harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Direksi Pekerjaan dan dapat meliputi pemadatan tambahan, penggemburan dilanjutkan dengan penyesuaian kadar air dan pemadatan kembali, pembuangan dan penggantian bahan, atau menambah tebal bahan.

Pemeliharaan Pekerjaan Yang Telah Diterima

Tanpa mengurangi kewajiban Kontraktor untuk melaksanakan perbaikan terhadap pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan atau gagal sebagaimana disyaratkan Kontraktor juga harus bertanggungjawab atas pemeliharaan rutin dari semua lapis pondasi jalan tanpa penutup aspal yang sudah selesai dikerjakan dan diterima selama Periode Kontrak termasuk Periode Pemeliharaan.

Bahan

1)  Sumber Material

Material lapis pondasi jalan tanpa penutup aspal harus dipilih dari sumber yang disetujui dan sesuai Disaign Mix Formula (DMF) dari laboratorium independent yang telah disetujui Direksi Pekerjaan.

2)  Pemilihan Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal

Spesifikasi ini mencakup ketentuan sifat-sifat bahan untuk 2 kategori Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal yaitu Kelas C dan Waterbound Macadam. Direksi Pekerjaan akan menentukan pilihan jenis lapis pondasi jalan tanpa penutup aspal pada berbagai lokasi di sepanjang Kontrak berdasarkan hasil pengujian bahan setempat yang tersedia, yang dilaksanakan Kontraktor sebagai bagian dari pekerjaan survei lapangan.

Tetapi penggunaan Waterbound Macadam akan dibatasi hanya untuk pengembalian kondisi dan perbaikan jalan dengan waterbound macadam.

Ketentuan Sifat-sifat Bahan

Bahan yang dipilih sebagai Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal Kelas C harus memenuhi ketentuan di bawah ini dan harus bebas dari gumpalan lempung, bahan organik, atau bahan-bahan lain yang tidak dikehendaki dan harus mempunyai mutu sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan lapis permukaan yang keras dan stabil.

a)  Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal Kelas C

Agregat untuk Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal Kelas C dapat terdiri atas kerikil pecah, batu pecah atau kerikil alam bulat yang memenuhi Spesifikasi Gradasi.


b)  Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal Waterbound Macadam

Agregat kasar dan halus untuk Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal jenis Waterbound Macadam harus memenuhi ketentuan gradasi.  Ukuran agregat kasar harus sesuai dengan tebal rancangan yang tercantum dalam Gambar

Penghamparan dan Pemadatan

1)  Penyiapan

Kecuali diperintahkan lain oleh Direksi Pekerjaaan, penyiapan drainase, tanah dasar dan lapis pondasi bawah harus selesai dan diterima paling sedikit 100 m ke depan dari rencana lokasi akhir penghamparan lapis pondasi jalan tanpa penutup aspal pada setiap saat.

2)  Pengiriman Bahan
  1. Agregat kasar dan halus untuk Waterbound Macadam harus dikirim ke badan jalan sebagai campuran yang merata. Kadar air harus sedemikian hingga hanya cukup untuk mengikat bahan halus, air bebas tidak diperbolehkan. Kadar air dalam bahan harus benar-benar terdistribusi secara merata.
  2. Jika Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal kelas C dipasok sebagai bahan yang dicampur lebih dahulu, bahan itu harus dikirim ke badan jalan sesuai dengan ketentuan.(a). Bilamana agragat dikirim dalam  bentuk dua atau tiga komponen, setiap komponen harus dikirim sesuai dengan ketentuan, kecuali jika komponen itu harus dikirim dalam keadaan kering.
  3. Tebal padat minimum tidak boleh kurang dari dua kali ukuran agregat maksimum. Tebal padat maksimum tidak boleh lebih dari 20 cm kecuali ditentukan lain atau disetujui Direksi Pekerjaan 
Agregat Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal Yang Dicampur Di Tempat
  1. Bila bahan badan jalan yang ada harus harus dicampur untuk digunakan sebagai salah satu komponen Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal, lokasi-lokasi tertentu yang bahannya agak basah atau mutunya kurang baik harus digali dan dibuang terlebih dahulu, diganti dengan bahan badan jalan dari lokasi lain yang bermutu sama atau lebih baik. Seluruh badan jalan yang padat harus digaru sampai mencapai kedalaman yang seragam. Bilamana tidak disebutkan lain maka penggaruan yang harus dihitung sedemikian hingga menghasilkan proporsi bahan badan jalan yang tepat untuk campuran lapis pondasi jalan tanpa penutup aspal. Bahan badan jalan harus dikeringkan seluruhnya dan kemudian dicampur sampai seluruh lokasi itu merata secara memanjang dan melintang.
  2. Komponen bahan untuk setiap lapis harus dihampar dengan ketebalan yang sama di seluruh lokasi. Mesin pencampur stabilisasi tanah, mesin penggaru pertanian, cakram bajak atau alat lain yang sesuai harus digunakan untuk mencampur seluruh tebal bahan gembur tersebut. Sebagai alternatif, setumpukan kecil bahan yang menerus pada panampang melintang yang seragam dapat dihampar sepanjang jalan bilamana lebar jalan tetap. Seluruh kedalaman bahan yang gembur itu dibolak-balik dari sisi jalan yang satu ke yang lainnya sampai seluruh bahan itu tercampur merata, kemudian dihampar dengan ketebalan yang sama.
  3. Pencampuran di tempat hanya diijinkan bila kondisi panas dan cuaca panas diharapkan berlangsung sampai pekerjaan selesai.
  4. Pelaksanaan Waterbound Macadam disyaratkan dalam Pasal 5.2.3.(5).

Pelaksanaan  Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal Kelas C
  1. Segera setelah pembentukan awal selesai, setiap lapis bahan harus dipadatkan seluruhnya dengan alat pemadat yang cocok dan memadai, yang telah disetujui Direksi Pekerjaan .
  2. Pembentukan akhir permukaan lapis pondasi bawah harus dilaksanakan paling sedikit setelah dua lintasan pemadatan melintasi seluruh lokasi tersebut.
  3. Selama pemasangan, pembentukan dan pemadatan Lapis  Pondasi  Jalan Tanpa Penutup Aspal, agregat harus dipertahankan dalam keadaan lembab dengan penyemprotan air yang diatur dengan ketat sehingga bahan halus yang berada di permukaan tidak terganggu. Sebelum pemadatan selesai, kontraktor harus membuang setiap agregat yang terlalu basah sehingga tidak merusak tanah dasar. Pemadatan tidak boleh dilanjutkan jika bahan menunjukkan tanda-tanda agak bergelombang. Dalam keadaan demikian, bahan harus dibuang atau diperbaiki.
  4. Operasi penggilasan harus dimulai dari sepanjang tepi perkerasan dan berangsur-angsur menuju ke tengah-tengah, dalam arah memanjang. Pada tempat ber”superelevasi” penggilasan harus dimulai dari bagian yang rendah menuju ke bagian yang tinggi.
  5. Bahan sepanjang kerb, tembok dan tempat-tempat lain yang tak terjangkau oleh mesin gilas harus dipadatkan dengan menggunakan timbris atau pemadat mekanis.
  6. Pemadatan harus berlanjut sampai seluruh lokasi yang telah dipadatkan menjadi suatu permukaan yang keras dengan kepadatan yang merata serta semua bekas jejak roda mesin gilas tidak tampak. Suatu lapisan yang keras dan stabil harus diperoleh dalam penggilasan akibat saling mengunci antar agregat dengan rapat.
  7. Penambahan abu batu atau pasir berplastisitas rendah dalam jumlah kecil pada saat pemadatan tahap akhir dapat diijinkan agar dapat meningkatkan pengikatan pada lapis permukaan. Abu batu dan pasir tidak boleh dihampar terlalu tebal sedemikian hingga agregat kasar menjadi tidak tampak.

Pelaksanaan Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal Waterbound Macadam 

a)  Kedalaman Lapisan

Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal jenis Waterbound Macadam harus dilaksanakan lapis demi lapis dan memenuhi ketentuan, kedalaman lapisan seperti yang tercantum dalam disain. Total kedalaman Lapis Pondasi yang telah selesai harus sesuai dengan Gambar Pelaksanaan.

b)  Penebaran Agregat Kasar

Penebaran dapat dilaksanakan dengan peralatan mekanis atau cara manual dengan menggunakan keranjang untuk menebar agregat. Penebaran harus dilakukan dengan ketebalan merata.

c)  Pemadatan dan Pembentukan Agregat Kasar

Pemadatan awal harus dilakukan dengan mesin gilas roda besi berat 6 - 8 ton. Pemadatan harus dilanjutkan sampai diperoleh suatu lapis agregat yang stabil dan rata. Penggilasan harus dilaksanakan minimum 6 lintasan di seluruh lokasi jalan tersebut.

Selama pelaksanaan pemadatan kerataan permukaan harus diperiksa dengan mistar lurus sepanjang 3 m. Lokasi dimana permukaan agregat kasar menyim-pang dari garis mistar lurus lebih dari 1 cm harus segera diperbaiki, dengan cara menggemburkannya dan kemudian dilakukan penambahan atau pengu-rangan agregat kasar, sebelum dipadatkan sampai standar yang disyaratkan.

d)  Penebaran dan Pemadatan Agregat Halus

Agregat halus harus ditebar sedemikian hingga seluruh rongga permukaan agregat kasar terisi. Agregat halus harus dibasahi dan digilas agar dapat masuk ke dalam rongga dalam lapis pondasi.

Pembasahan dan penggilasan dengan penambahan agregat halus jika diperlukan, harus berlanjut sedemikian hingga seluruh kedalaman lapis pondasi terisi dengan agregat halus sampai padat dan permukaan yang halus dan rapat dapat diperoleh.

Subscribe to receive free email updates: