ads

Informasi Penting

Untuk membantu pengembangan website ini, Beberapa file yang ada di www.kerkuse.id berbayar seperti, AHSP 2022, Analisa SDA, Analisa Bangunan Gedung, dll, untuk harga silakan konfirmasi di email: 99brens@gmail.com atau hubungi saya melaui Whatsapp 081256600602 Mohon maaf atas keitidak nyamanan ini. Sedangkan file gratis akan saya bagikan setelah perbaikan link yang mengalami perubahan, paling lama satu bulan sejak ini disampaikan. Trims

Lingkup Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan

Pekerjaan Pemeliharaan Rutin  Jalan dan jembatan dilaksanakan untuk menjamin agar perkerasan, bahu jalan, drainase, jembatan dan perlengkapan jalan lainnya setiap saat dalam kondisi pelayanan.


Pekerjaan pemeliharaan rutin yang diperlukan harus dimulai pada saat lapangan diserahkan kepada Kontraktor, dan harus dilanjutkan sampai berakhirnya Periode Kontrak.

Pekerjaan pemeliharaan rutin dilaksanakan dan dibayar menurut Seksi ini untuk memelihara pekerjaaan agar berada  dalam kondisi pelayanan yang baik harus dapat dibedakan dengan cermat oleh Direksi Pekerjaan dari pekerjaan sejenis tetapi berskala besar yang dilaksanakan baik untuk pengembalian kondisi maupun untuk peningkatan kondisi pekerjaan dan yang dibayar menurut berbagai Seksi lain dari Spesifikasi ini.

Karena pembayaran dilaksanakan secara lump sum dan bukan berdasarkan kuantitas bahan aktual yang digunakan, Kontraktor harus dianggap telah melakukan pemeriksaan lapangan dengan teliti selama Periode Penawaran dan telah mengetahui dengan jelas kondisi aktual lapangan, sehingga harga penawarannya telah mencakup pekerjaan-pekerjaan yang diperlukan selama Periode Kontrak, dengan memperhitungkan volume lalu lintas, kekuatan sisa dari perkerasan lama, kondisi cuaca dan kerusakan perkerasan yang mungkin terjadi antara waktu penawaran dan saat lapangan diserahkan kepada Kontraktor.

Klasfikasi Pekerjaan Pemeliharaan Rutin

Pada umumnya, perbedaan pekerjaan yang diklasifikasikan sebagai pekerjaan pemeliharaan rutin atau pekerjaan yang diklasifikasikan, baik pekerjaan peningkatan atau pekerjaan pengembalian kondisi untuk perkerasan, bahu jalan, drainase, perlengkapan jalan dan jembatan, akan disyaratkan di bawah ini, kecuali diperintahkan lain oleh Direksi Pekerjaan.

 a) Perkerasan

1. Perkerasan Berpenutup Aspal

Pekerjaan pemeliharaan rutin harus mencakup operasi yang terutama bertujuan untuk memelihara permukaan jalur lalu lintas sehingga kerataannya tetap konsisten dengan mutu permukaan rata-rata dari perkerasan lama, seperti laburan aspal untuk menutup retak-retak, penambalan lubang-lubang kecil dan galian kecil yang tidak termasuk dalam pekerjaan pengembalian kondisi.

Pengembalian kondisi terhadap lubang yang lebih besar dari 40 cm x 40 cm, tepi yang rusak, retak halus yang mencakup lebih dari 10 % dari setiap 100 m panjang, retak-retak lebar yang memerlukan pengisian celah retak satu per satu, retak buaya yang dianggap oleh Direksi Pekerjaan bersifat struktural sehingga perlu digali dan ditambal, dan pekerjaan yang bertujuan untuk memperbaiki lereng melintang jalan, bentuk atau kekuatan struktural perkerasan yang tidak dipandang sebagai bagian dari pekerjaan pemeliharaan rutin dan harus diukur dan dibayar menurut Seksi-seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini untuk bahan yang digunakan, seperti Campuran Aspal Panas, dsb.

2. Perkerasan Tanpa Penutup Aspal

Pekerjaan pemeliharaan rutin harus mencakup operasi seperti pengisian lubang dan keriting (corrugation), dan perataan ringan dengan "grader" untuk mendistribusi kembali bahan yang lepas.

Pengembalian kondisi jalan tanpa penutup aspal yang beralur (rutting) atau rusak berat dengan pengkerikilan kembali selain perataan dengan "grader" tidak boleh dimasukkan ke dalam pekerjaan pemeliharaan rutin. Pekerjaan perbaikan semacam ini harus diukur dan dibayar sesuai dengan bahan yang digunakan menurut Seksi 5.2 dan 8.1 dari Spesifikasi ini.


b) Bahu Jalan

Pekerjaan pemeliharaan rutin harus mencakup operasi seperti pengisian lubang, pembuangan semak-semak, dan penghalang lainnya, dan pengkerikilan kembali.

Pekerjaan perbaikan bahu jalan berskala besar yang mencakup pengkerikilan kembali atau penggalian dan pengkerikilan kembali atau pelaburan bahu jalan tidak boleh dimasukkan ke dalam pekerjaan pemeliharaan rutin. Perbaikan bahu jalan semacam itu harus diukur dan dibayar menurut Seksi yang berkaitan untuk bahan-bahan yang digunakan, seperti Lapis Pondasi Agregat Kelas A atau B, Burtu, dsb.

c) Drainase

Pekerjaan pemeliharaan rutin harus mencakup operasi seperti pembuangan lanau, daun, kotoran dan tanaman dari drainase dan gorong-gorong yang ada.

Pengembalian kondisi Pasangan Batu Dengan Mortar atau drainase yang dilapisi lainnya atau gorong-gorong dan pekerjaan perbaikan seperti galian untuk selokan baru, perluasan, peninggian, realinyemen atau pelapisan pada drainase dan selokan yang ada, atau penggantian atau perpanjangan atau pembuatan struktur drainase baru seperti gorong-gorong, lubang penangkap (catch pits), dsb. tidak boleh dimasukkan ke dalam pekerjaan pemeliharaan rutin. Pekerjaan perbaikan semacam ini harus dibayar menurut Seksi lain yang berkaitan dari Spesifikasi ini seperti Pasangan Batu Dengan Mortar, Gorong-gorong Pipa Beton Bertulang, Pekerjaan Beton, dll.

d) Perlengkapan Jalan

Pekerjaan pemeliharaan harus mencakup operasi seperti pembersihan dan perbaikan rambu jalan, patok pengaman dan patok kilometer yang rusak, perbaikan rel pengaman dan pengecatan kembali huruf yang tak terbaca pada rambu jalan.

Penyediaan rambu jalan, patok pengarah, patok kilometer atau rel pengaman yang baru, baik pada lokasi baru atau mengganti bagian-bagian yang rusak atau pengecatan marka jalan harus dianggap sebagai pekerjaan perlengkapan jalan dan pengatur lalu lintas dan harus dibayar secara terpisah menurut Seksi 8.4 dari Spesifikasi ini.

e) Jembatan

Pekerjaan pemeliharaan rutin harus mencakup operasi seperti pemeriksaan secara teratur dan pelaporan semua kondisi komponen utama dari struktur maupun pembersihan saluran dan lubang drainase, pembersihan kotoran dan sampah pada sambungan ekspansi, perletakan dan komponen logam lain yang peka terhadap karat dan pembuangan akumulasi sampah yang diakibatkan oleh banjir pada saluran air.

Perbaikan, pengembalian kondisi dan penggantian beton, komponen baja atau kayu yang rusak pada struktur jembatan, pengecatan kembali baja struktur atau baja lainnya atau struktur kayu, penggantian bahan pada lantai struktur, dan perbaikan dan pengembalian kondisi setiap lapisan aspal di atas lantai struktur yang rusak tidak boleh dimasukkan ke dalam pekerjaan pemeliharaan rutin jembatan. Pekerjaan pengembalian kondisi dan perbaikan seperti itu harus dibayar menurut Seksi lain yang berkaitan dari Spesifikasi ini.

Subscribe to receive free email updates: