ads

Informasi Penting

Untuk membantu pengembangan website ini, Beberapa file yang ada di www.kerkuse.id berbayar seperti, AHSP 2022, Analisa SDA, Analisa Bangunan Gedung, dll, untuk harga silakan konfirmasi di email: 99brens@gmail.com atau hubungi saya melaui Whatsapp 081256600602 Mohon maaf atas keitidak nyamanan ini. Sedangkan file gratis akan saya bagikan setelah perbaikan link yang mengalami perubahan, paling lama satu bulan sejak ini disampaikan. Trims

Definisi, Pemahaman Siklus Manajemen Proyek

Manajemen  konstruksi  adalah  sistem  dimana  setiap  detail  pekerjaan  dapat dianalisa  dan  direncanakan  sebelum  memulai  pelaksanaan  konstruksi.

Kebutuhan sumber daya atau faktor-faktor produksi pada saat pelaksanaan konstruksi, urutan pelaksanaan, serta metode/teknologi yang diperlukan dan lain- lain dapat ditentukan pada tahap perencanaan kerja oleh pelaksana/pemborong/kontraktor,  untuk mendapatkan hasil yang optimal seperti penanaman  modal  yang  minimum  dan memperoleh  keuntungan  yang maksimum,   dengan   tetap   memenuhi   syarat-syarat   teknis   dan  administrasi proyek, tanpa mengurangi mutu konstruksi jalan dan jembatan tersebut.

Untuk  mencapai  tujuan  proyek  maka  pada  saat pelaksanaan  konstruksi  perlu dilakukan  pengawasan  yang  baik,  sehingga  proyek  dapat  diselesaikan  pada batas waktu yang ditetapkan dan memenuhi mutu yang disyaratkan.
Dapat disimpulkan definisi managemen konstruksi sebagai berikut:

Manajemen konstruksi adalah merupakan pengelolaan perencanaan (rencana kerja), pelaksanaan, pengendalian dan koordinasi suatu proyek dari awal pelaksanaan  pekerjaan  sampai  selesainya  proyek  secara  efektif  dan  efisien, untuk menjamin bahwa proyek dilaksanakan tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu (Ervianto,2003).
Pemahaman manajemen proyek/konstruksi

Pada  hakekatnya  manajemen  konstruksi  ada 2 (dua) pemahaman  yang pada pelaksanaannya menjadi satu kesatuan dalam mencapai tujuan proyek yaitu:
  • Teknologi  Konstruksi  (Construction  Technology):  mempelajari  metode  atau teknik tahapan melaksanakan  pekerjaan dalam mewujudkan  bangunan fisik disuatu lokasi proyek, sesuai dengan kaidah teknis/spesifikasi teknik yang disyaratkan
  • Manajemen   Konstruksi   (Construction   Management)   adalah   bagaimana sumber  daya  (manusia,  material,  peralatan,  keuangan,  metode/teknologi) yang terlibat dalam pekerjaan dapat dikelola secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan proyek, sesuai dengan ketentuan/hukum yang berhubungan dengan konstruksi

Manajemen  konstruksi  telah  diakui  sebagai  suatu  cabang  manajemen  yang khusus, yang dikembangkan  dengan tujuan untuk dapat melakukan  koordinasi dan pengendalian atas beberapa kegiatan pelaksanaan proyek yang sifatnya kompleks.
Dengan demikian, teknik/manajemen yang dapat mengakomodasi kebutuhan sumber daya konstruksi selalu dilakukan peninjauan dan penyesuaian terus menerus, setiap saat dalam menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan yang sedang berjalan.

Siklus manajemen proyek/konstruksi

Pada suatu penyelenggaraan  proyek, untuk mencapai tujuan proyek dilakukan pendekatan yang disebut manajemen proyek, yaitu penentuan cakupan dan tahapan-tahapan kegiatan proyek serta peranan/tugas penyelenggara proyek menyangkut hak dan kewajiban antara pengguna jasa dan penyedia jasa.

Penerima hak kontrak jasa pelaksanaan konstruksi sebagai penyedia jasa akan melakukan  koordinasi  menyiapkan  kebutuhan  sumber daya konstruksi  meliputi keuangan/dana, manusia/tenaga kerja/ahli, material, peralatan dan menyusun metoda kerja.

Umumnya  pimpinan  pelaksana  yang  ditugaskan  dilapangan  telah berpengalaman  melaksanakan  pekerjaan  konstruksi,  tetapi tidak berarti bahwa sudah menguasai manajemen proyek secara menyeluruh dan mendetail, menganalisa  secara teliti setiap kegiatan dan kesulitan pelaksanaan konstruksi jalan dan jembatan.

Adapun   hubungan   antara   masing-masing    kegiatan   dan   fungsi       dapat digambarkan  merupakan  suatu  hubungan  siklus  manajemen  proyek  sebagai berikut:


 Keterangan gambar:

P  =  planning; perencanaan/rencana kerja
O  =  organizing; organisasi kerja
A  =  actuating; pelaksanaan pekerjaan
C  =  controlling; kontrol/pengendalian kerja

Manajemen proyek dimulai dari kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a)  perencanaan/rencana  kerja (planning)   yaitu kegiatan  menyiapkan  rencana kerja sesuai dengan metode konstruksi terhadap semua urutan kegiatan yang akan dilakukan dan waktu yang diperlukan pada setiap kegiatan pelaksanaan proyek. Adapun hal-hal yang menyangkut kegiatan rencana kerja dapat dijelaskan sebagai berikut:
-    rencana kerja yang disusun meliputi:
1)  penentuan urutan/tahapan kegiatan pekerjaan;
2)  prosedur pengawasan pekerjaan;
3)  prosedur  persetujuan   gambar,  baik  gambar  kerja  (shop  drawing)maupun gambar terbangun (as built drawing);
4)  prosedur pengujian bahan dan hasil pekerjaan;
5)  penentuan standar rujukan dan standar operasi pelaksanaan;
6)  prosedur perubahan pekerjaan;
7)  prosedur pengadaan barang;
8)  prosedur pengamanan proyek;
9)  prosedur keuangan;
10)prosedur lainnya disesuaikan situasi dan kondisi proyek.

-    Manfaat dan kegunaan rencana kerja adalah :
  1. alat   koordinasi    bagi   pimpinan,   pimpinan   pelaksana    dapat memanfaatkan rencana kerja untuk melakukan koordinasi terhadap semua kegiatan pelaksanaan konstruksi di lapangan;
  2. pedoman   kerja   para   pelaksana,   rencana   kerja   dapat   dijadikan pedoman bagi para pelaksana konstruksi di lapangan terhadap urutan kegiatan  dan batas waktu penyelesaian  pekerjaan  untuk setiap item pekerjaan;
  3. alat untuk menilai kemajuan pekerjaan, kemajuan pekerjaan dapat dipantau  dari  realisasi  yang  dicapai  dibandingan  rencana  terhadap waktu kegiatan dari setiap item pekerjaan;
  4. alat  untuk  evaluasi  pekerjaan,  evaluasi  pekerjaan  terhadap  prestasi yang dicapai yaitu selisih rencana dan realisasi yang akan dipakai sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan rencana selanjutnya.
-    Data-data untuk rencana kerja
Adapun data-data yang perlu dikumpulkan  sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun rencana kerja pelaksanaan konstruksi, antara lain:
  1. lokasi quarry, termasuk  persiapan  yang diperlukan,  jalan masuk dan jembatan-jembatan, harga dan jumlah/jenis material yang akan digunakan;
  2. rencana  lokasi base camp,  dipilih lokasi yang mempunyai  pengaruh pengangkutan yang terkecil ke lokasi pelaksanaan proyek. Jika dimungkinkan lokasi base camp dan quarry dapat diletakkan pada satu lokasi sehingga angkutan material lebih efisien;
  3. keadaan topografi lokasi proyek, hal ini akan menentukan metode pelaksanaan   yang   berbeda-beda   untuk   daerah   datar,   bukit   dan gunung;
  4. data curah hujan di lokasi proyek, untuk memperhitungkan waktu kerja masing-masing item kegiatan terhadap pengaruh musim hujan;
  5. kemungkinan   kesulitan-kesulitan   yang  akan  dijumpai   di  jalur pengangkutan   material,   jalan  rusak/sempit,   daerah  padat penduduk/lalu lintas, kondisi jembatan, sarana utilitas kemungkinan terganggu (telepon, PLN, PAM, Gas, irigasi, dll), adat penduduk dan sumbangan proyek untuk penduduk, dan gangguan terhadap fasilitas umum lainnya;
  6. pengadaan  peralatan  konstruksi  jalan  dan jembatan,  jalur mobilisasi dan agen/suplier  alat-alat/  suku cadang  konstruksi  yang mendukung kelancaran pelaksanaan proyek;
  7. sumber daya manusia,  kemampuan  tenaga kerja yang ada disekitar proyek, kemungkinan dapat bekerja diproyek berdasarkan kriteria keahliannya;
  8. fasilitas komunikasi dan akomodasi;
  9. fasilitas keselamatan  dan kesehatan  (K 3) , puskesmas/rumah  sakit, dokter, apotik/toko obat, dll;
  10. fasilitas jaringan listrik dan air, PLN dan PAM;
  11. fasilitas stasiun bahan bakar minyak (BBM), aspal, dll;
  12. fasilitas perbankan disekitar proyek;
  13. fasilitas stasiun pemadam kebakaran, peralatan pemadam, dll;
  14. fasilitas bantuan dari instansi-instansi pemerintah pada proyek;
  15. pekerjaan   pemeliharaan   rutin   pada   jalan   masuk   dan   jembatan- jembatan;
  16. kemungkinan adanya revisi desain dan konstruksi;
  17. kemungkinan adanya pekerjaan tambahan dan item pekerjaan baru;
  18. kemungkinan adanya peristiwa kompensasi yang dapat mempengaruhi rencana kerja;
  19. kemungkinan  adanya  peraturan/kebijaksanaan  pemerintah  mengenai moneter, keadaan darurat militer/sipil;
  20. lingkungan  hidup yang tidak boleh terganggu, cagar alam, bangunan bersejarah atau makam pahlawan, dll;
  21. data-data lain yang berguna.

b)  organisasi  kerja  (organizing)  yaitu  kegiatan  pembentukan  organisasi  kerja yang   akan   ditugasi   melakukan   kegiatan   pelaksanaan   konstruksi   yang dipimpin oleh seorang ahli pelaksana jalan dan jembatan yaitu Pimpinan Pelaksana (General Superintendent/ GS). Dalam organisasi ini, disamping General Superintendent/ GS ditentukan jabatan-jabatan lainnya seperti pimpinan-pimpinan divisi proyek (peralatan, laboratorium, jalan, jembatan, pengukuran, logistik, umum, base camp) bendahara proyek, pengawas pelaksanaan   proyek,   dan   sebagainya.   Setiap   jabatan   diuraikan   tugas, wewenang dan tanggungjawabnya dalam melaksanakan pengendalian pelaksanaan konstruksi.

c)  pelaksanaan pekerjaan (actuating) yaitu merupakan aktualisasi pelaksanaan dari perencanaan  dan pengorganisasian  yang telah diuraikan  diatas dalam pelaksanaan konstruksi.

d)  kontrol/pengendalian  kerja (controlling) yaitu kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan meliputi kegiatan: pemeriksaan, pengujian apakah pelaksanaan konstruksi sesuai dengan prosedur dan rujukan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan.

Subscribe to receive free email updates: